SIKAP
POSITIF DAN NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
|
SIKAP NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
|
||
1. Melaksanakan
kewajiban dalam keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha esa, sesuai dengan
keyakinan dan kepercayaan masing-masing
|
Hidup
hanya untuk bersenang-senang dan tidak mempercayai adanya Tuhan (Atheis)
|
||
2. Sebagai bangsa Indonesia taat
menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan
|
Sebagai bangsa Indonesia tidak menjalankan syariat agama
dengan tertib dan baik
|
||
3. Memperlakukan manusia atau orang
lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
|
Membuka aib orang lain dan menjelek – jelekkannya di depan
umum
|
||
4. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa
|
Berbuat semena-mena terhadap orang lain
|
||
5. Menolong orang lain, memberi
bantuan kepada orang yang membutuhkan, membantu korban bencana, dll
|
Tidak peduli dengan hidup dan keadaan orang lain
|
||
6. Bangga dan cinta
tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia
|
Menjelek – jelekkan tanah air dan meng-elu elukan negara
lain
|
||
7. Menjaga ketertiban umum
|
Demo dengan tidak meminta ijin terlebih dahulu
|
||
8. Menjaga rasa kekeluargaan dan
keharmonisan keluarga, lingkungan, masyarakat, dan sekolah
|
Membuat onar dan ketakutan pada setiap orang
|
||
9. Tidak memaksakan kehendak jika
tidak sependapat
|
Berbuat anarkhis (merusak) kepada orang lain atau barang
milik orang lain
|
||
10.
Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan
terhadap masyarakat sekitar
|
Tidak peduli terhadap lingkungan dan warga sekitar
|
||
|
Mencoret-coret
tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan
sebagainya.
|
||
12.
Mengembangkan toleransi antar umat
beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang
|
Bersikap acuh tak acuh terhadap
agama lain
|
||
13.
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, seperti : menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, menolong korban banjir
|
Bersikap biasa apabila ada korban
banjir
|
||
14.
Tidak boleh memaksakan kehendak,
intimidasi dan berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik orang
lain jika kita tidak sependapat
|
Memaksakan kehendak orang lain
|
||
15.
Mengembangkan sikap gotong royong dan
kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar
|
Tidak mengikuti gotong royong
bersama
|
||
16.
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan
yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti : mencoret-coret
tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan
sebagainya
|
Melakukan perbuatan yang merugikan
orang lain
|
||
17.
Suka bekerja keras dalam
memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) masalah-masalah pribadi,
masyarakat, bangsa dan Negara
|
Tidak pernah menyalurkan jalan
keluar apabila ada masalah
|
||
18.
Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya
nyata, seperti : melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon,
perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dan sebagainya.
|
Malas melakukan setiap pekerjaan
yang berhubungan dengan kemajuan dan berkeadilan sosial melalui karya nyata
|
||
19.
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan
menjalakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
|
Berburuk sangka terhadap wakil
rakyat
|
||
20.
Mengutamakan musyawarah mufakat dalam
setiap mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
|
Mengambil keputusan secara sepihak
|
||
21.
Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa, dan lain sebagainya.
|
Menutup pergaulan dengan orang
lain
|
||
22.
Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang
lai
|
Saling membenci antar sesama
|
||
23.
Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan.
|
Membiarkan saja tugas yang diberi
apabila diberi amanat
|
||
24.
Perlakuan yang adil dalam pikiran yang
sehat berbagai kehidupan/. Kemakmuran masyarakat pejabat,pelayan publik yang
g adil bersama dalam antara berkeadilan
|
Membeda - bedakan seseorang
|
||
25.
Tanggung jawab berdasarkan hati
diskriminasi nurani,ikhlas dan amanah
|
Melalaikan tugas
|
||
26.
Asas kekeluargaan dalam pribadi dan
masyarakat musyawarah,selalu musyawarah
|
Mengedepankan pendapat sendiri
|
||
27.
Keseimbangan yang adil dalam
menyelesaikan antara kebutuhan jasmani masalah,mengutamakan dan
rohani,materiil dan kepentingan bersama spiritual
|
Tidak perduli terhadap masyarakat
|
||
28.
Keseimbangan yang adil bersama
|
Bersikap tidak adil terhadap
sesame
|
||
29.
Saling ketergantungan satu sama lain,tolong
menolong,bekerja sama dengan orang demi kesejahteraan
|
Tidak peduli terhadap orang lain
|
||
30.
Menunjukan kehidupan kebangsaan yang
bebas,tidak memaksakan kehendak
|
Egois, membuat gaduh di masyarakat
|
||
31.
3. Cinta tanah air dan bangsa,menjaga
kebersihan dan keamanan lingkungan,tidak melakukan pemborosan,tidak merusak
lingkungan,tidak menggelapkan barang negara,ikut uasaha pembelaan negara
sesuai profesi masing-masing
|
Membuang sampah sembarangan
|
||
32.
Selalu menghormati orang yang
sedang melaksanakan ibadah
|
Menganggu orang lain yang sedang
melaksanakan ibadah
|
||
|
|
0 komentar:
Posting Komentar