Copyright :http://i1201.photobucket.com/albums/bb357/taqiyalnazil/MonozCoreblogspotcom_SantaBirdTwitter_zps6b1d86b4.pngdi.html#ixzz2lL6xXQX6

Kamis, 11 September 2014

tugas 1 pancasila

 Kelas                          : XII IPA 6
Nama Kelompok         : 1. Faizzatul                          
                                      2. Silvy
                                      3. Taqiyal
                                      4. Dian Savitri                       (32)
 Soal!
1.      Jelaskan  pengertian  ideologi !

-          Menurut wikipedia Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide".
-          Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori.
-          Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
-          Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan.
-          Menurut Frans Magnis Suseno, Ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir dan sikap  dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu.
-          Menurut Francis Bacon, Ideologi adalah sintesa (paduan berbagai pengertian agar semuanya menjadi selaras, cara mencari hukum yang umum dari hukum-hukum yang khusus) pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.

2.      Sebutkan dari 20 macam ideologi !

-1. Liberalisme
 2. Kapitalisme
 3. Kolonialisme
 4. Konservatisme
 5. Komunisme
 6. Marxisme
 7. Feminisme
 8. Sosialisme
 9. Fasisme
10.Demokrasi
11.Neoliberalisme
12.Gaulisme
13. Sparatisme
14.Anarkisme
15.Atheisme
16.Hedonisme
17.Fasisme
18.Zionisme
19.Pancasila
20.Sukarnoisme

3.      Jelaskan masing-masing secara singkat!

1.      Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.
2.      Kapitalisme adalah sistem sosial berdasarkan hak asasi manusia. Untuk mendapatkan sistem ekonomi dimana “produksi dan distribusi dimiliki secara pribadi”, harus mempunyai hak individual dan terutama hak properti, Milton Friedman cenderung untuk mengfektifkan pasar bebas (free market), dimana mereka mengklaim promosi kebebasan individu dan demokrasi.
3.      Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu.
4.      Konservatisme adalah Ideologi yang mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
5.      Komunisme ,ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.
6.      Marxisme ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
7.      Feminisme  Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender.
8.      Sosialisme Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
9.      Fasisme  Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
10.  Demokrasi  Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
11.  Neoliberalisme Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
12.  Gaulisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
13.  Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
14.  Sparatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
15.  Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme.Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
16.  Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.  Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.  Terdapat tiga sekolah pemikiran dalam hedonis yakni Cyrenaics, Epikureanisme, dan Utilitarianisme.
17.  Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik.
18.  Zionisme adalah gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.
19.  Pancasila Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.
20.  Soekarnoisme Teori perjungan yang dikembangkan Bung Karno telah berhasil membawa kemerdekaan untuk kita. Teori perjuangan itu telah membawa revolusi, dimulai dari revolusi psikologis tentang kesadaran merebut kemerdekaan, hingga revolusi fisik Perang Kemerdekaan.
Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
Idiologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keenangan


5. contoh idiologi terbuka dan tertutup
Tertutup :   - idiologi fasis
                                      -idiologi komunis
                                      -idiologi agama
Terbuka :   - idiologi liberal

                                      -idiologi pancasila

SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia. Karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia maka semua sendi kehidupan bangsa harus sesuai dengan Pancasila.

Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejak akhir tahun 1944 dalam perang Asia Timur Raya (Perang Dunia ke II) Jepang mulai mengalami kekalahan dari sekutu. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia agar bangsa Indonesia tidak melawan dan mau membantu Jepang.

1. Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
 BPUPKI yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh Jepang dan diumumkan oleh  Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945.
Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.

A. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

1) Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” dan mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu :
a) peri kebangsaan;
b) peri kemanusiaan;
c) peri ketuhanan;
d) peri kerakyatan;
e) kesejahteraan rakyat.
Rumusan Tertulis
Selain usulan lisan, Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu :
1.     Ketuhanan Yang Maha Esa
2.     Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.     Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.     keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


 
2) Mr. Supomo (31 Mei 1945)
Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
a) persatuan;
b) kekeluargaan;
c) keseimbangan lahir dan batin;
d) musyawarah;
e) keadilan sosial.

3) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usul Ir Soekarno ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Ir Soekarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Beliaulah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Ir Soekarno. Oleh karena itu, rumusan Soekarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila

Rumusan Pancasila
1.     Kebangsaan Indonesia
2.     Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3.     Mufakat,-atau demokrasi
4.     Kesejahteraan sosial
5.     ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Trisila
1.     Socio-nationalisme
2.     Socio-demokratie
3.     ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
1.     Gotong-Royong

 
B. Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka, serta menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama ..Anggota Panitia Sembilan terdiri atas :
1.     Ir. Soekarno (ketua)
2.     Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
3.     Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
4.     Mr. Muhammad Yamin (anggota)
5.     KH. Wachid Hasyim (anggota)
6.     Abdul Kahar Muzakir (anggota)
7.     Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
8.     H. Agus Salim (anggota)
9.     Mr. A.A. Maramis (anggota)
. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945
berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Naskah Piagam Jakarta berbunyi, seperti berikut.

Piagam Jakarta
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan UUD. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang- Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh).
Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.

2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.

PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.
PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.

A. Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia.
PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.

B. Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI
Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945.
Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48. Sistematika UUD 1945 itu terdiri atas hal sebagai berikut :

1) Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4  UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut :
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2) Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

3) Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.       suatu fisiologi yang dipaksakan sering dilaksanakan dengan cara otoriter atau totaliter.Hal ini terjadi pada negara yang menerapkan idiologi....
a.       Pancasila
b.      Islam
c.       Komunis
d.      Liberal
e.      Tertutup

2.pancasila berasal dari bahasa....
a.       Yunani
b.      Romawi
c.       Inggris
d.      indonesia
e.      Sanskerta
3.pancasila sudah ada sejak masa kerajaan....
a.       Sriwijaya
b.      Demak
c.       Majapahit
d.      Singasari
e.      Kediri
4.yang bukan termasuk larangan yang harus dihindari dalam Pancasila krama adalah....
a.       Dilarang mencuri
b.      Dilarang melakukan kekerasan
c.       Dilarang berbohong
d.      Dilarang menghina
e.      Dilarang mabuk mabukan
5.Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena  Pancasila adalah
a.       falsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia
b.      sumber dari segala sumber hukum
c.       kepribadian bangsa
d.      paradigma pembangunan
e.       pandangan hidup bangsa
6.siapa yang mengajukan rumusan Pancasila pertama kali....
a.       Ir Soekarno
b.      Drs Mohammad yamin
c.       Mr supomo
d.      Abikusnocokrosoejoso
e.       Hj Agus alim
7.pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur penyelengaraan pemerintahan atau digunakan sebagai dasar untuk mengatur penelengaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah fungsi Pancasila sebagai....
a.       Paradigma pembangunan
b.      pandangan hidup bangsa
c.       perjanjian luhur bangsa
d.      dasar negara
e.       sumber dari segala sumber hukum
8. memandang persoalan yang di hadapinya dan menentukan arah serta bagaimana cara bangsa Indonesia memecahkan masalah yang dihadapi.sehingga tidak terombang ambing dalam menghadapi persoalan besar,baik yang datang dari dalam maupun luar negeri merupakan fungsi Pancasila sebagai....
a.       Paradigma pembangunan
b.      pandangan hidup bangsa
c.       perjanjian luhur bangsa
d.      dasar negara
e.       sumber dari segala sumber hukum
9.yang bukan termasuk rumusan Pancasila yang diajukan oleh Mr supomo adalah....
a.       persatuan
b.      kekeluargaan
c.       peri kebangsaan
d.      keseimbangan
e.       keadilan sosial
10.yang termasuk rumusan Pancasila yang diajuka oleh Ir Soekarno adalah....
a.       kesejahteraan sosial
b.      persatuan
c.       peri kemanusiaan
d.      rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
e.       musyawarah


1.    11.  Ir. Soekarno adalah orang yang  mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa. Siapakah ahli bahasa tersebut ?
A.   dr. Rajiman Wedyodiningrat
B.   H. Agus Salim
C.   Drs. Moh. Hatta
D.   Mr. Mohammad Yamin
E.    Mr. Supomo
2.   12.   Apa yang dibahas dalam sidang PPKI yang pertama tanggal 18 Agustus 1945?
A.   Konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia.
B.   Rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka
C.   Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
D.   Rancangan UUD
E.    Perjanjian antar 2 negara
3.   13.   Berapa jumlah anggota PPKI ?
A.   20
B.   35
C.   27
D.   21
E.    28
4.   14.  Dibawah ini yang termasuk dalam trisila menurut Ir. Soekarno adalah…
A.   Gotong royong
B.   Internasionalisme
C.   Socio-nationalisme
D.   Solidaritas
E.    Musyawarah
5. 15.    Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada …
A.   Perjanjian seluruh rakyat Indonesia
B.   Kebudayaan Indonesia
C.   Kepribadian bangsa Indonesia
D.   Sejarah bangsa Indonesia
E.    Pembukaan UUD 1945

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar