Kelas : XII IPA 6
Nama Kelompok :
1. Faizzatul
Soal!
1. Jelaskan pengertian
ideologi !
-
Menurut wikipedia Ideologi adalah ide
atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy
pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide".
-
Istilah ideologi berasal dari bahasa
Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean),
sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori.
Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa
pengetahuan atau teori.
-
Ideologi dapat juga diartikan suatu
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang
memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
-
Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan.
-
Menurut Frans Magnis Suseno, Ideologi
dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok
sosial atau individu.
-
Menurut Francis Bacon, Ideologi adalah
sintesa (paduan berbagai pengertian agar semuanya menjadi selaras, cara mencari
hukum yang umum dari hukum-hukum yang khusus) pemikiran mendasar dari suatu
konsep hidup.
-1. Liberalisme
2. Kapitalisme
3. Kolonialisme
4. Konservatisme
5. Komunisme
6. Marxisme
7. Feminisme
8. Sosialisme
9. Fasisme
10.Demokrasi
11.Neoliberalisme
12.Gaulisme
13. Sparatisme
14.Anarkisme
15.Atheisme
16.Hedonisme
17.Fasisme
18.Zionisme
19.Pancasila
20.Sukarnoisme
3. Jelaskan masing-masing secara singkat!
1. Liberalisme adalah suatu ideologi atau ajaran tentang negara, ekonomi dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan di bidang budaya, hukum, ekonomi dan tata kemasyarakatan atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin.
2. Kapitalisme adalah sistem sosial berdasarkan hak asasi manusia. Untuk mendapatkan sistem ekonomi dimana “produksi dan distribusi dimiliki secara pribadi”, harus mempunyai hak individual dan terutama hak properti, Milton Friedman cenderung untuk mengfektifkan pasar bebas (free market), dimana mereka mengklaim promosi kebebasan individu dan demokrasi.
3. Kolonialisme adalah paham tentang penguasa oleh suatu negara atas daerah / bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu.
4. Konservatisme adalah Ideologi yang mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa tidak selamanya sebuah perubahan akan membawa kebaikan.
5. Komunisme ,ajaran ini dipelopori oleh negara Uni Sovyet yang dikuasai Partai Bolshevik. Partai ini didirikan oleh Lenin. Dimana dalam ideologi ini semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi, mengingat semua faktor ekonomi dan produksi dikuasai oleh negara.
6. Marxisme ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
7. Feminisme Ideologi ini bertujuan untuk menciptakan persamaan hak antara pria dan wanita. Cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pemerataan dan kesederajatan dari setiap gender.
8. Sosialisme Konsep sosialisme ini adalah menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap orang. Dalam ideologi ini diajarkan bahwa semua manusia harus saling membantu, karena manusia tidak bisa hidup sendiri.
9. Fasisme Ajaran ini lahir di Italia dipelopori oleh Mousolinni. Dalam ideologi ini dikenal sebuah semboyan yang dipegang teguh, yaitu Crediere, Obediere, Combattere atau Yakinlah, Tunduklah, Berjuanglah. Dalam ideologi ini, peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.
10. Demokrasi Tujuan awal dari ideologi ini adalah untuk mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat, dimana dalam sistem ini, terjadi keseimbangan peran negara hanya sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Sementara, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
11. Neoliberalisme Ideologi ini baru dikenal pada tahun 2000an. Inti dari aliran ini adalah untuk menciptakan kembali kebebasan individu yang dikaitkan dengan terjadinya pasar bebas di dunia internasional. Didalam ideologi ini tercipta kekuatan ekonomi yang menjadi tolok ukur kekuatan politik.
12. Gaulisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
13. Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
14. Sparatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.
15. Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme.Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
16. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Terdapat tiga sekolah pemikiran dalam hedonis yakni Cyrenaics, Epikureanisme, dan Utilitarianisme.
17. Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik.
18. Zionisme adalah gerakan nasional orang Yahudi dan budaya Yahudi yang mendukung terciptanya sebuah tanah air Yahudi di wilayah yang didefinisikan sebagai Tanah Israel.
19. Pancasila Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.
20. Soekarnoisme Teori perjungan yang dikembangkan Bung Karno telah berhasil membawa kemerdekaan untuk kita. Teori perjuangan itu telah membawa revolusi, dimulai dari revolusi psikologis tentang kesadaran merebut kemerdekaan, hingga revolusi fisik Perang Kemerdekaan.
Ciri khas ideologi terbuka
adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar
luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
|
Idiologi tertutup menuntut
ketaatan tanpa keenangan
|
5. contoh idiologi terbuka dan tertutup
Tertutup : -
idiologi fasis
-idiologi komunis
-idiologi agama
Terbuka : -
idiologi liberal
-idiologi pancasila
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia.
Karena Pancasila sebagai dasar negara Indonesia maka semua sendi kehidupan
bangsa harus sesuai dengan Pancasila.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejak akhir tahun 1944 dalam perang Asia Timur Raya
(Perang Dunia ke II) Jepang mulai mengalami kekalahan dari sekutu. Untuk
menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia agar
bangsa Indonesia tidak melawan dan mau membantu Jepang.
1. Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
BPUPKI yang
dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh Jepang dan
diumumkan oleh Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945.
Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI di Gedung
Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).
Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah
Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah
anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.
A. Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal
29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia
merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara
yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr.
Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
1) Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara
Kebangsaan Republik Indonesia” dan mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka
yang intinya sebagai berikut:
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam
presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu :
a) peri kebangsaan;
b) peri kemanusiaan;
c) peri ketuhanan;
d) peri kerakyatan;
e) kesejahteraan rakyat.
Rumusan Tertulis
Selain
usulan lisan, Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai
rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh
Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang
dipresentasikan secara lisan, yaitu :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.
keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
2) Mr. Supomo (31 Mei 1945)
Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah
yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan
dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut
ini:
a) persatuan;
b) kekeluargaan;
c) keseimbangan lahir dan batin;
d) musyawarah;
e) keadilan sosial.
3) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Usul Ir Soekarno ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang
kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Ir Soekarno sebenarnya
tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima
prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Beliaulah yang mengemukakan dan
menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada
rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di
sebelah Ir Soekarno. Oleh karena itu, rumusan Soekarno di atas disebut dengan
Pancasila, Trisila, dan Ekasila
Rumusan Pancasila
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme,-atau
peri-kemanusiaan
3. Mufakat,-atau
demokrasi
4. Kesejahteraan
sosial
5. ke-Tuhanan
yang berkebudayaan
Rumusan Trisila
1. Socio-nationalisme
2. Socio-demokratie
3. ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
1. Gotong-Royong
B. Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi
rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI
akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia
perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia
Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang
pembentukan dasar negara Indonesia merdeka, serta menyelaraskan mengenai
hubungan Negara dan Agama ..Anggota
Panitia Sembilan terdiri atas :
1. Ir. Soekarno
(ketua)
2. Drs. Moh.
Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Achmad
Soebardjo (anggota)
4. Mr. Muhammad
Yamin (anggota)
5. KH. Wachid
Hasyim (anggota)
6. Abdul Kahar
Muzakir (anggota)
7. Abikoesno
Tjokrosoejoso (anggota)
8. H. Agus
Salim (anggota)
9. Mr. A.A.
Maramis (anggota)
. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada
tanggal 22 Juni 1945
berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh
Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Naskah Piagam
Jakarta berbunyi, seperti berikut.
Piagam Jakarta
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan
menyatakan kemerdekaanya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar
Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada tanggal 10 sampai 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan
sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan UUD. Untuk
itu, dibentuk Panitia Perancang Undang- Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.
Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang
yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo
dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman.
Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus
Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo.
Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang
BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu
pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang
dasar (batang tubuh).
Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk
menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan
diterima sidang pleno BPUPKI.
2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang.
Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut
Dokuritsu Junbi Iinkai.
PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh
lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3
orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari
Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.
PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh.
Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr.
Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki
Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap
Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam
Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar
Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
A. Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan
sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara
Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu
tugas Presiden Indonesia.
PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam
Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta
dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari
penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah
Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku
Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama
lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan
dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri
apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama,
dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat
menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan
pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai.
Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.
B. Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI
Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja
BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang
dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah
menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang
Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia
asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka
sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa.
Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada
tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD
1945.
Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik
Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48. Sistematika UUD 1945
itu terdiri atas hal sebagai berikut :
1) Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri
atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD
1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut :
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2) Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4
pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
3) Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan
penjelasan pasal demi pasal.
Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila
sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.
suatu fisiologi yang dipaksakan sering
dilaksanakan dengan cara otoriter atau totaliter.Hal ini terjadi pada negara
yang menerapkan idiologi....
a.
Pancasila
b.
Islam
c.
Komunis
d.
Liberal
e.
Tertutup
2.pancasila berasal dari
bahasa....
a.
Yunani
b.
Romawi
c.
Inggris
d.
indonesia
e.
Sanskerta
3.pancasila
sudah ada sejak masa kerajaan....
a.
Sriwijaya
b.
Demak
c.
Majapahit
d.
Singasari
e.
Kediri
4.yang bukan termasuk larangan
yang harus dihindari dalam Pancasila krama adalah....
a. Dilarang
mencurib. Dilarang melakukan kekerasan
c. Dilarang berbohong
d. Dilarang menghina
e. Dilarang mabuk mabukan
5.Pancasila merupakan
sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah
a.
falsafah hidup dan kepribadian Bangsa
Indonesiab. sumber dari segala sumber hukum
c. kepribadian bangsa
d. paradigma pembangunan
e. pandangan hidup bangsa
6.siapa yang
mengajukan rumusan Pancasila pertama kali....
a.
Ir Soekarnob. Drs Mohammad yamin
c. Mr supomo
d. Abikusnocokrosoejoso
e. Hj Agus alim
7.pancasila sebagai
dasar negara dalam mengatur penyelengaraan pemerintahan atau digunakan sebagai
dasar untuk mengatur penelengaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
fungsi Pancasila sebagai....
a.
Paradigma pembangunanb. pandangan hidup bangsa
c. perjanjian luhur bangsa
d. dasar negara
e. sumber dari segala sumber hukum
8. memandang persoalan
yang di hadapinya dan menentukan arah serta bagaimana cara bangsa Indonesia
memecahkan masalah yang dihadapi.sehingga tidak terombang ambing dalam
menghadapi persoalan besar,baik yang datang dari dalam maupun luar negeri
merupakan fungsi Pancasila sebagai....
a.
Paradigma pembangunanb. pandangan hidup bangsa
c. perjanjian luhur bangsa
d. dasar negara
e. sumber dari segala sumber hukum
9.yang bukan termasuk
rumusan Pancasila yang diajukan oleh Mr supomo adalah....
a.
persatuanb. kekeluargaan
c. peri kebangsaan
d. keseimbangan
e. keadilan sosial
10.yang termasuk
rumusan Pancasila yang diajuka oleh Ir Soekarno adalah....
a.
kesejahteraan sosialb. persatuan
c. peri kemanusiaan
d. rasa kemanusiaan yang adil dan beradap
e. musyawarah
1. 11. Ir. Soekarno
adalah orang yang mengemukakan dan menggunakan
istilah “Pancasila” pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa.
Siapakah ahli bahasa tersebut ?
A.
dr. Rajiman Wedyodiningrat
B.
H. Agus Salim
C.
Drs. Moh. Hatta
D.
Mr.
Mohammad Yamin
E.
Mr. Supomo
2. 12. Apa yang dibahas dalam sidang PPKI
yang pertama tanggal 18 Agustus 1945?
A.
Konstitusi negara
Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu
tugas Presiden Indonesia.
B.
Rumusan dasar negara untuk Indonesia
merdeka
C.
Presiden dan Wakil Presiden
Indonesia
D.
Rancangan UUD
E.
Perjanjian antar 2 negara
3. 13. Berapa jumlah anggota PPKI ?
A.
20
B.
35
C.
27
D.
21
E.
28
4. 14. Dibawah ini yang termasuk dalam
trisila menurut Ir. Soekarno adalah…
A.
Gotong royong
B.
Internasionalisme
C.
Socio-nationalisme
D.
Solidaritas
E.
Musyawarah
5. 15. Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila bersumber pada …
A.
Perjanjian seluruh rakyat Indonesia
B.
Kebudayaan Indonesia
C.
Kepribadian bangsa
Indonesia
D.
Sejarah bangsa Indonesia
E.
Pembukaan UUD 1945
0 komentar:
Posting Komentar